DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) resmi menyerahkan bukti dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina, ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Senin, 28 Oktober 2024. Langkah ini diambil setelah Afsel melayangkan gugatan terhadap Tel Aviv atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.
DIALEKSIS.COM | Afrika Selatan - Kasus Afrika Selatan melawan Israel atas perangnya di Gaza dimulai pada hari Kamis (11/1/2024) di Mahkamah Internasional (ICJ), Pengadilan Dunia yang berbasis di Den Haag. Pretoria menuduh Israel melakukan kejahatan genosida yang melanggar Konvensi Genosida 1948.